UMK News - Sejumlah dosen Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) memperoleh kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) ke Asisten Ahli 150. Pencapaian tersebut menjadi bagian dari perkembangan jenjang akademik dosen di lingkungan UM Kuningan.
Kenaikan jabatan akademik menjadi Asisten Ahli 150 merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan karier akademik dosen. Jabatan akademik juga berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan rekam kontribusi dosen dalam menjalankan tugas di perguruan tinggi.
Bagi Universitas Muhammadiyah Kuningan, perkembangan jabatan akademik dosen menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Dosen memiliki peran penting dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kenaikan JAD tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi para dosen untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas akademik. Selain proses pembelajaran, dosen juga dituntut untuk terus berkontribusi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
UM Kuningan menyampaikan apresiasi atas pencapaian para dosen yang memperoleh kenaikan jabatan akademik tersebut. Pencapaian ini diharapkan menjadi bagian dari perjalanan akademik yang terus berkembang sekaligus mendorong dosen untuk meningkatkan kualitas kontribusinya di lingkungan kampus.
Dengan terus berkembangnya jenjang akademik dosen, Universitas Muhammadiyah Kuningan berupaya membangun lingkungan akademik yang mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme sivitas akademika.
Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ke Asisten Ahli 150 tersebut tercatat di Kuningan pada 6 Oktober 2026. (tsa)

