UMK News Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) kembali menorehkan kebanggaan dengan dilantiknya salah satu tenaga pendidik Program Studi S1 Hukum, Ferdy Herdiawan, S.H., M.H., sebagai Advokat dalam prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Profesi Advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Bandung dan Mercure Bandung City Center pada 16–17 Juni 2025.

Pelantikan ini menjadi momen penting, tidak hanya bagi pribadi Adv. Ferdy, tetapi juga bagi keluarga besar UM Kuningan, khususnya Fakultas Hukum, Sosial, dan Humaniora. Kehadirannya sebagai advokat menambah daftar akademisi kampus yang aktif dalam dunia praktik hukum, memperkuat sinergi antara keilmuan dan profesi.

Rektor UM Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut.

“Kami sangat bangga atas pelantikan Adv. Ferdy Herdiawan. Ini menjadi bukti bahwa sivitas akademika UM Kuningan terus berkembang tidak hanya secara akademis, tetapi juga dalam penguatan kapasitas profesional di dunia kerja,” ungkapnya.

Sebagai advokat, Ferdy Herdiawan kini resmi memiliki legitimasi untuk menjalankan praktik hukum secara profesional, termasuk memberikan bantuan hukum, mewakili klien di pengadilan, dan berkontribusi dalam penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

Capaian ini diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa dan dosen di lingkungan UM Kuningan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kontribusi nyata bagi masyarakat, baik di bidang pendidikan, pengabdian, maupun praktik profesional.

Pelantikan ini sekaligus menandai penguatan atmosfer akademik berbasis pengalaman riil yang menjadi ciri khas pendidikan hukum di UM Kuningan—yakni, membentuk lulusan dan tenaga pendidik yang tidak hanya paham teori, tetapi juga siap berkarya di dunia hukum sesungguhnya.