UMK News - Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) menjalani Visitasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 pada 20–21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian kesiapan dan kelayakan UM Kuningan sebagai penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru.
Visitasi berlangsung sebagai momentum evaluasi terhadap berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan PPG, mulai dari tata kelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga kesiapan akademik dan sistem pendukung pembelajaran.
Bagi UM Kuningan, proses tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan kesiapan institusi sekaligus memperoleh masukan dalam rangka memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi bagi calon guru.
PPG memiliki posisi strategis dalam menyiapkan guru yang tidak hanya menguasai kompetensi pedagogik dan profesional, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan pendidikan dan kebutuhan peserta didik.
Karena itu, penyelenggaraan PPG membutuhkan dukungan ekosistem pendidikan yang memadai. Ketersediaan dosen dan tenaga kependidikan yang kompeten, fasilitas pembelajaran, tata kelola akademik, serta lingkungan pendidikan yang mendukung menjadi bagian penting dalam memastikan proses pendidikan profesi berjalan secara optimal.
Visitasi juga menjadi ruang bagi UM Kuningan untuk melakukan refleksi terhadap berbagai kesiapan yang telah dibangun. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kekuatan sekaligus aspek yang masih perlu diperkuat sebelum penyelenggaraan PPG dikembangkan lebih lanjut.
Keberadaan PPG di UM Kuningan diharapkan dapat memperluas kontribusi universitas dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan, khususnya dalam menyiapkan guru yang profesional, kompeten, berkarakter, dan memiliki kemampuan menghadapi perubahan zaman.
Program tersebut juga sejalan dengan komitmen UM Kuningan untuk memperkuat keterhubungan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan nyata dunia pendidikan. Perguruan tinggi tidak hanya berperan menghasilkan lulusan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan tenaga pendidik yang mampu memberikan dampak bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Visitasi LPTK Penyelenggara PPG Tahun 2026, UM Kuningan meneguhkan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan. Setiap proses evaluasi dan rekomendasi diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis UM Kuningan dalam memperkuat perannya di bidang pendidikan dan berkontribusi terhadap kebutuhan guru profesional di Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi, evaluasi, dan peningkatan mutu, UM Kuningan terus berupaya menghadirkan pendidikan yang unggul, inovatif, berkarakter, dan berkemajuan. (tsa)

