UMK News - Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi strategis lintas lembaga. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Kuningan Kelas IA pada Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kuningan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, UM Kuningan berharap dapat menghadirkan berbagai program yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sinergi dengan lembaga peradilan dinilai strategis dalam memperkaya perspektif keilmuan, khususnya dalam bidang hukum dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat luas. Integrasi antara teori akademik dan praktik di lapangan menjadi salah satu nilai tambah yang ingin diwujudkan melalui kemitraan ini.
Pihak UM Kuningan menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal dari berbagai program berkelanjutan yang inovatif dan produktif. Dengan adanya kerja sama ini, implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi diharapkan semakin optimal dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, UM Kuningan terus berkomitmen untuk memperluas jejaring kemitraan strategis guna mendukung terwujudnya pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional. (tsa)

