UMK NewsHimpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Universitas Muhammadiyah Kuningan kembali menunjukkan perannya sebagai ruang intelektual mahasiswa melalui penyelenggaraan kegiatan Case Conference (Bedah Kasus) yang mengangkat tema dispensasi nikah di Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ini menjadi wadah diskusi akademik yang menghadirkan pembahasan mendalam terkait fenomena dispensasi nikah yang hingga kini masih menjadi isu krusial dalam hukum keluarga. Tidak hanya di tingkat nasional, praktik dispensasi nikah juga memiliki dinamika tersendiri di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.

Melalui forum ini, mahasiswa diajak untuk mengkaji berbagai aspek yang melatarbelakangi permohonan dispensasi nikah, mulai dari faktor sosial, ekonomi, budaya, hingga pertimbangan hukum yang digunakan oleh pengadilan dalam memutus perkara tersebut.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, seperti potensi meningkatnya angka pernikahan usia dini, persoalan pendidikan, hingga kesiapan psikologis pasangan yang mengajukan dispensasi.

Ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Case Conference ini dirancang sebagai sarana untuk melatih kemampuan berpikir kritis mahasiswa hukum dalam menganalisis kasus nyata yang terjadi di masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum di dalam kelas, tetapi juga mampu melihat bagaimana hukum bekerja dalam praktik. Ini penting agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih komprehensif terhadap isu-isu hukum yang berkembang,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan berbagai pihak untuk memperkaya sudut pandang dalam memahami konsep keadilan, khususnya dalam perkara dispensasi nikah yang sering kali melibatkan pertimbangan multidimensional.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan pertanyaan yang diajukan selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan tingginya minat mahasiswa dalam mengkaji isu-isu hukum yang bersentuhan langsung dengan realitas sosial.

Dengan terselenggaranya Case Conference ini, HIMAKUM UM Kuningan berharap dapat terus mendorong lahirnya mahasiswa hukum yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga peka terhadap persoalan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan keadilan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa ruang diskusi di lingkungan kampus merupakan jembatan penting menuju pemahaman hukum yang lebih mendalam dan aplikatif.

Sebagaimana semangat yang diusung, dari ruang diskusi diharapkan lahir pemikiran kritis yang mampu menjawab tantangan hukum di tengah masyarakat. (tsa)