UMK News - Ranting ‘Aisyiyah Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) kembali menyelenggarakan pengajian rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman keislaman sekaligus membangun ketahanan keluarga di lingkungan sivitas akademika. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Masjid Kampus 1 UM Kuningan.
Pengajian mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Suami Istri Ditinjau dari Al-Qur’an” dengan menghadirkan Cicih Sukaesih, M.Pd. sebagai pemateri. Tema tersebut dipilih untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai relasi suami dan istri dalam perspektif Islam, terutama dalam menjalankan kehidupan rumah tangga yang dilandasi tanggung jawab, kasih sayang, dan nilai-nilai Al-Qur’an.
Dalam kehidupan keluarga, pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasangan menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan hubungan yang sehat dan harmonis. Rumah tangga tidak hanya dipandang sebagai tempat untuk kembali setelah menjalani aktivitas, tetapi juga sebagai ruang untuk tumbuh bersama dalam keimanan, kasih sayang, tanggung jawab, dan keteladanan.
Melalui kajian Al-Qur’an, peserta diajak untuk memahami bahwa hubungan suami istri semestinya dibangun atas prinsip saling menghormati dan memperlakukan pasangan secara baik. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. An-Nisa’ ayat 19:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut...”
Ayat tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang berorientasi pada kebaikan. Prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf menegaskan pentingnya memperlakukan pasangan dengan cara yang baik, menjaga kehormatan, memenuhi tanggung jawab, serta membangun komunikasi dan hubungan yang dilandasi kasih sayang.
Pengajian Ranting ‘Aisyiyah UM Kuningan juga menjadi ruang refleksi bagi peserta untuk melihat kembali bagaimana nilai-nilai Islam dapat diimplementasikan dalam kehidupan keluarga. Pemahaman yang tepat terhadap hak dan kewajiban suami istri diharapkan tidak berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi dapat diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat peran ‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah dalam mendorong peningkatan kualitas kehidupan keluarga melalui pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai-nilai keislaman.
Dengan terlaksananya pengajian rutin ini, Ranting ‘Aisyiyah UM Kuningan berharap kegiatan serupa dapat terus menjadi sarana pembelajaran dan penguatan spiritual bagi warga kampus. Selain memperluas wawasan keislaman, pengajian diharapkan mampu mempererat silaturahmi dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun keluarga yang harmonis, berkeadaban, serta berlandaskan nilai-nilai Islam.
Semoga ilmu yang diperoleh dalam kajian tersebut dapat memberikan manfaat, memperkuat silaturahmi, dan menghadirkan keberkahan bagi keluarga serta seluruh warga Universitas Muhammadiyah Kuningan. (tsa)

