UMK News - Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Pembuatan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan” yang diselenggarakan pada 9 Juni 2026 di Kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi hukum, hingga unsur masyarakat, guna membahas secara komprehensif proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, efektif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum diskusi tersebut, berbagai perspektif dan pengalaman dibagikan sebagai upaya memperkuat pemahaman bersama mengenai mekanisme penyusunan produk hukum daerah. Proses pembentukan regulasi yang baik memang membutuhkan sinergi, harmonisasi, serta keterlibatan aktif dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi UM Kuningan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi nyata dunia akademik dalam memberikan masukan berbasis kajian ilmiah. Melalui keterlibatan dosen dan akademisi, diharapkan lahir gagasan-gagasan konstruktif yang dapat memperkuat kualitas regulasi daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika sosial.
Selain itu, kegiatan FGD ini juga menjadi sarana penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Sinergi ini dinilai penting dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui forum ini, UM Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan. Peran akademisi diharapkan dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah yang kuat.
Ke depan, UM Kuningan akan terus mendorong keterlibatan aktif dalam berbagai forum strategis sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan semangat “Bertumbuh dan Bermanfaat”, UM Kuningan optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik melalui kolaborasi, kajian ilmiah, dan partisipasi aktif dalam proses perumusan kebijakan publik. (tsa)

