UMK NewsProgram Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) terus memperluas jejaring kemitraan strategis melalui penjajakan kerja sama pra-Memorandum of Understanding (Pra-MoU) dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen akademik dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada isu-isu perlindungan hukum.

Kegiatan penjajakan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak mendiskusikan berbagai peluang kerja sama yang dapat diimplementasikan secara konkret, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Perwakilan Program Studi Hukum UM Kuningan menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu membuka ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami secara langsung praktik penanganan kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Kolaborasi ini menjadi langkah penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu melihat realitas sosial serta berkontribusi dalam penyelesaian persoalan di masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan Prodi Hukum.

Sementara itu, pihak UPTD PPA Kabupaten Kuningan menyambut baik inisiatif tersebut. Kerja sama dengan perguruan tinggi dinilai dapat memperkuat pendekatan berbasis akademik dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang tersebut.

Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat diwujudkan dalam berbagai program nyata, seperti kegiatan magang mahasiswa, penelitian kolaboratif, penyuluhan hukum, hingga pendampingan masyarakat.

Penjajakan Pra-MoU ini menjadi langkah awal menuju kemitraan yang lebih formal dan berkelanjutan. Kedua institusi memiliki visi yang sama, yakni menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui pendidikan hukum yang berdampak dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Dengan semangat “Menjalin Silaturahmi, Membangun Kolaborasi”, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Kolaborasi hari ini diyakini menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan solusi hukum yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan di masa depan. (tsa)